Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Plt Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surjadianto terkait besaran pemotongan dana insentif dari para ASN di BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Andjar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu 21 Februari 2024.
KPK menduga uang itu digunakan untuk kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 22 Februari 2024.
Selain itu, Ali nengatakan penyidik KPK juga mendalami jabatan tersangka Siska Wati yang menduduki posisi Kasubag Umum BPPD Sidoarjo terkait kasus ini.
"Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari Tersangka SW (Siska Wati) di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya,"
Materi itu turut didalami penyidik kepada Kepala Bidang PD3 BPPD Sidoarjo Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Sidoarjo Nur Aditya Marendra.
Diketahui, KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Ia ialah Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.
KPK memastikan bakal mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Bupati Sidoarjo dalam kasus tersebut. Menurut temuan awal, potongan dana insentif pajak diperuntukkan untuk kepentingan bupati dan Kepala BPPD.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.
KEYWORD :KPK BPPD Kabupaten Sidoarjo Kepala BPPD Sidoarjo Plt Sekda Sidoarjo